Permainan game yang disebut Gelagang Permainan (Gelper) menjamur di Batam. Namun sayangnya dalam prakteknya permainan game bola ketangkasan itu disalahgunakan untuk perjudian. Polresta Batam pun kembali menangkap dua orang kasir di lokasi Gelper tersebut, Kamis (11/8/2011) malam.
Lokasi judi bola ketangkasan yang digerebek ini berada di Mal BCS Lantai IV kawasan Nagoya Batam.
Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian menemukan sebagian pemain Gelper yang sedang berjudi.
Selain mengamankan dua orang petugas kasir, polisi juga menyita barang bukti berupa uang.
Barang bukti uang yang diamankan ini sebanyak Rp 2 juta.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/08/12/142940/1702486/157/1/polisi-gerebek-judi-bola-ketangkasan
No comments:
Post a Comment